Bamsoet memberi dukungan kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antar anggota Polisi terutama kepada Kapolri dan Team Khusus yang sudah mulai bekerja.
Said Abdullah angkat bicara terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alasannya, Tim Khusus juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati bakal diperiksa sebagai tersangka dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pekan ini.
Menurut dia, pidato yang disampaikan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sangat tegas. Salah satunya terkait motif Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga.
Pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya ini untuk menjaga kemandirian hakim.
AKP Irfan Widyanto merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sah-sah saja jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan dengan alasan evaluasi. Masalah penundaan ini hanya dibesar-besarkan.
Salah satu kasus yang paling disorot adalah pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apalagi, kasus ini menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) Polri.